Selasa, 30 Oktober 2012

Geliat Politik di Era Cyberspace



Geliat Politik di Era Cyberspace
Oleh Asep Gunawan

PERKEMBANGAN teknologi informasi sejak lebih dari tiga dekade lalu, telah memunculkan berbagai optimisme akan peran pentingnya di masa depan sebagai media komunikasi utama, yang menawarkan berbagai kemudahan di dalam aspek kehidupan sosial, termasuk kehidupan politik dan demokrasi. Teknologi diharapkan bisa menjadi sebuah kekuatan baru yang dapat menciptakan iklim politik yang lebih baik, khususnya dalam upaya pemberdayaan masyarakat sipil di dalamnya. Teknologi informasi semisal cyberspace dianggap sebagai saluran komunikasi yang berjangkauan luas, yang diharapkan akan menjadi ruang publik ideal dalam menopang kehidupan berpolitik.
Jurgen Habermas mendefinisikan ruang public (public sphere) sebagai sebuah arena yang bebas dari kendali pemerintah atau partai politik, yang ditujukan untuk sebuah debat rasional (yang tidak dilandasi kepentingan, kedok, atau manifulasi), yang terbuka bagi pengawasan warga, yang di dalamnya dibentuk opini publik. Ruang publik, dalam hal ini otomatis sebagai ruang tempat terjadinya pertukaran bahasa politik di antara berbagai pihak yang mempunyai peran di dalamnya.
Sifat cyberspace yang mampu menjangkau ruang lebar —yang di dalamnya mencakup massa banyak— otomatis menjadi ranah baru bagi politik yang berhasrat meraih kekuasaan melalui suara publik.  Ruang terbuka cyberspace membuat para politisi gencar berlomba untuk bisa tampil di muka ruang tapal batas itu. Momentum Pilkada menjadikan mereka (calon kepala daerah) semakin trengginas untuk bisa meraih simpatik dan suara publik melalui ruang digital, semisal, Facebook dan Twitter.
Metode kampanye baru melalui ruang digital itu, memang telah terbukti efektif dan efisien. Kesuskesan Obama pada pemilu Amerika Serikat tahun 2008 lalu, menjadi barometer penting mengenai keberhasilan kampanye digital itu. Sebelum pilpres Obama gencar melakukan kampanye politiknya melalui Facebook dan Twitter. Tentu saja jika mengingat para pengguna jejaring sosial di Indonesia yang begitu membludak, hal ini juga akan menjadi sebuah potensi yang luar biasa. Termasuk dalam upaya melakukan pendekatan terhadap publik (calon pemberi suara).
Di dalam ruang digital, sang politisi bisa menempatkan dirinya di dalam satu posisi tertentu — yang membuat ia bisa membagikan informasi sebanyak-banyaknya pada public. Sebagaimana yang ungkapkan Yasraf Amir Piliang (2004), bahwa proses politik tidak dapat dilepaskan dari peran ruang publik (public sphere), yang di dalamnya berlangsung proses pertukaran politik (political exchange) dan komunikasi politik. Sebuah dialetika antara si pemberi informasi (politisi) dan publik (sang calon pemberi suara).
Namun ada yang menarik untuk ditelaah ulang. Ketika media: jejaring sosial dijadikan kendaraan politik, maka kecenderungan akan pengumpatan realitas aslinya akan nampak. Para politisi akan cenderung menghasilkan teks-teks yang baik (pencitraan diri) yang kadang bertolak belakang dengan realitas asli dirinya. Para politisi akan menganggap dirinya sebagai subjek pengirim teks (informasi) tunggal yang menjadikan publik sebagai objek penerima pesan-pesan artifisial itu. Mereka (politisi) akan cenderung ‘memaksa’ publiknya agar memberikan pemaknaan tunggal atas citraan dirinya.
Berbagai pesan, semisal status, atau foto-foto politisi yang terpampang, hanya mempertontonkan citra positif diri, yang tidak lain diperuntukan agar para penonton (public) bisa memberikan pemaknaan positif pula pada dirinya. Politik pencitraan diri itulah yang disebut hiperrealitas oleh Jean Baudrillard. Dalam dunia digital, realitas aslinya dapat disimulasi (direkayasa), yang tentunya bisa menutupi dan mengaburkan realitas kebenaran yang sesungguhnya, sehingga ketimbang menyajikan informasi riil, keadaan ini malah memberikan informasi semu.
 Lemahnya daya kritis publik (masyarakat) dalam menyikapi simulasi informasi seperti itu, akan menempatakan masyarakat pada posisi yang lebih sebagai objek yang diam, yang akan mudah termakan isu simulasi informasi itu, hingga terperangkap dalam skenario politik yang diciptakan orang-orang yang mempunyai kepentingan di belakangnya.  Maka yang harus dihindari adalah keadaan untuk terus-menerus menjadi konsumer informasi lalu membiasakan diri menjadi produser informasi yang proaktif dalam menangkal, melawan, dan mengkritisi setiap informasi yang datang.
Menjadi pasif dalam memaknai setiap informasi yang datang akan menjadikan pemikiran kita mudah terpengaruh ideologi yang datang melalui pencitraan positif sang pengirimnya. Tentu saja usaha kampanye digital ini menjadi begitu menarik serta efektif bagi mereka yang ingin meraih kekuasaan politis, sekaligus menghindari berbagai pelanggaran kampanye yang biasa terjadi ketika sang calon melakukan kampanye nyata dan langsung bertegur-sapa dengan massa di dunia nyata. Pembaca yang cerdas tentu saja akan mengkaji ulang setiap informasi yang ada dengan melihat track record sang pengirimnya. Memang mudah untuk bisa memberikan citra positif diri melalui retorika manis dengan beberapa kata saja, namun ketika telah sukses duduk manis di kursi politis, citra positif itu kadang menguap begitu saja. Pada akhirnya, visi-misi adiluhung itu pun hanya janji manis setiap kampanye saja. (Dimuat di HU Inilahkoran)






Penulis, aktivis Go Netika Studies, bergiat di Sasaka dan Forum Alternatif  Sastra (FAS) Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar