Geliat Politik di Era Cyberspace
Oleh Asep Gunawan
PERKEMBANGAN
teknologi informasi sejak lebih dari tiga dekade lalu, telah memunculkan
berbagai optimisme akan peran pentingnya di masa depan sebagai media komunikasi
utama, yang menawarkan berbagai kemudahan di dalam aspek kehidupan sosial,
termasuk kehidupan politik dan demokrasi. Teknologi diharapkan bisa menjadi
sebuah kekuatan baru yang dapat menciptakan iklim politik yang lebih baik,
khususnya dalam upaya pemberdayaan masyarakat sipil di dalamnya. Teknologi
informasi semisal cyberspace dianggap
sebagai saluran komunikasi yang berjangkauan luas, yang diharapkan akan menjadi
ruang publik ideal dalam menopang kehidupan berpolitik.
Jurgen Habermas mendefinisikan ruang public (public sphere)
sebagai sebuah arena yang bebas dari kendali pemerintah atau partai politik,
yang ditujukan untuk sebuah debat rasional (yang tidak dilandasi kepentingan,
kedok, atau manifulasi), yang terbuka bagi pengawasan warga, yang di dalamnya
dibentuk opini publik. Ruang publik, dalam hal ini otomatis sebagai ruang
tempat terjadinya pertukaran bahasa politik di antara berbagai pihak yang
mempunyai peran di dalamnya.
Sifat cyberspace yang
mampu menjangkau ruang lebar —yang di dalamnya mencakup massa banyak— otomatis
menjadi ranah baru bagi politik yang berhasrat meraih kekuasaan melalui suara
publik. Ruang terbuka cyberspace membuat para politisi gencar
berlomba untuk bisa tampil di muka ruang tapal batas itu. Momentum Pilkada
menjadikan mereka (calon kepala daerah) semakin trengginas untuk bisa meraih
simpatik dan suara publik melalui ruang digital, semisal, Facebook dan Twitter.
Metode kampanye baru melalui ruang digital itu, memang telah
terbukti efektif dan efisien. Kesuskesan Obama pada pemilu Amerika Serikat tahun
2008 lalu, menjadi barometer penting mengenai keberhasilan kampanye digital itu.
Sebelum pilpres Obama gencar melakukan kampanye politiknya melalui Facebook dan
Twitter. Tentu saja jika mengingat para pengguna jejaring sosial di Indonesia
yang begitu membludak, hal ini juga akan menjadi sebuah potensi yang luar
biasa. Termasuk dalam upaya melakukan pendekatan terhadap publik (calon pemberi
suara).
Di dalam ruang digital, sang politisi bisa menempatkan dirinya di
dalam satu posisi tertentu — yang membuat ia bisa membagikan informasi
sebanyak-banyaknya pada public. Sebagaimana yang ungkapkan Yasraf Amir Piliang
(2004), bahwa proses politik tidak dapat dilepaskan dari peran ruang publik
(public sphere), yang di dalamnya berlangsung proses pertukaran politik
(political exchange) dan komunikasi politik. Sebuah dialetika antara si pemberi
informasi (politisi) dan publik (sang calon pemberi suara).
Namun ada yang menarik untuk ditelaah ulang. Ketika media:
jejaring sosial dijadikan kendaraan politik, maka kecenderungan akan
pengumpatan realitas aslinya akan nampak. Para politisi akan cenderung
menghasilkan teks-teks yang baik (pencitraan diri) yang kadang bertolak
belakang dengan realitas asli dirinya. Para politisi akan menganggap dirinya
sebagai subjek pengirim teks (informasi) tunggal yang menjadikan publik sebagai
objek penerima pesan-pesan artifisial itu. Mereka (politisi) akan cenderung
‘memaksa’ publiknya agar memberikan pemaknaan tunggal atas citraan dirinya.
Berbagai pesan, semisal status, atau foto-foto politisi yang
terpampang, hanya mempertontonkan citra positif diri, yang tidak lain
diperuntukan agar para penonton (public) bisa memberikan pemaknaan positif pula
pada dirinya. Politik pencitraan diri itulah yang disebut hiperrealitas oleh
Jean Baudrillard. Dalam dunia digital, realitas aslinya dapat disimulasi
(direkayasa), yang tentunya bisa menutupi dan mengaburkan realitas kebenaran
yang sesungguhnya, sehingga ketimbang menyajikan informasi riil, keadaan ini
malah memberikan informasi semu.
Lemahnya daya kritis publik
(masyarakat) dalam menyikapi simulasi informasi seperti itu, akan menempatakan
masyarakat pada posisi yang lebih sebagai objek yang diam, yang akan mudah
termakan isu simulasi informasi itu, hingga terperangkap dalam skenario politik
yang diciptakan orang-orang yang mempunyai kepentingan di belakangnya. Maka yang harus dihindari adalah keadaan
untuk terus-menerus menjadi konsumer informasi lalu membiasakan diri menjadi
produser informasi yang proaktif dalam menangkal, melawan, dan mengkritisi
setiap informasi yang datang.
Menjadi pasif dalam memaknai setiap informasi yang datang akan menjadikan
pemikiran kita mudah terpengaruh ideologi yang datang melalui pencitraan
positif sang pengirimnya. Tentu saja usaha kampanye digital ini menjadi begitu
menarik serta efektif bagi mereka yang ingin meraih kekuasaan politis,
sekaligus menghindari berbagai pelanggaran kampanye yang biasa terjadi ketika
sang calon melakukan kampanye nyata dan langsung bertegur-sapa dengan massa di
dunia nyata. Pembaca yang cerdas tentu saja akan mengkaji ulang setiap
informasi yang ada dengan melihat track
record sang pengirimnya. Memang mudah untuk bisa memberikan citra positif
diri melalui retorika manis dengan beberapa kata saja, namun ketika telah
sukses duduk manis di kursi politis, citra positif itu kadang menguap begitu
saja. Pada akhirnya, visi-misi adiluhung itu pun hanya janji manis setiap
kampanye saja. (Dimuat di HU Inilahkoran)
Penulis, aktivis Go Netika
Studies, bergiat di Sasaka dan Forum Alternatif Sastra (FAS) Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar