Bahasa
Inggris dalam Kultur Pendidikan kita
Oleh Asep
Gunawan*
Dalam era
globalisasi sekarang, sekat-sekat antara satu bangsa dengan dunia luar semakin
menipis. Setiap bangsa seolah berlomba memberikan pengaruh dalam menunjukan peradabannya.
Terutama di jaman revolusi informasi sekarang ini, setiap informasi di suatu negara
akan serta merta diketahui belahan dunia lain, termasuk dengan bahasa Inggris yang
begitu dominan memengaruhi ranah kehidupan setiap bangsa. Peran media juga
seolah terus mengampanyekan bahasa inggris. Misalnya ketika di depan kamera,
—supaya terlihat keren dan berwawasan— istilah-istilah bahasa Inggris selalu dikutip
oleh sebagian orang.
Akibatnya
manusia Indonesia sekarang seolah dituntut untuk bisa berbahasa Inggris ketika
berbicara. Namun, yang harus diperhatikan, bagaimana dampak ketika kita terus
menerus berkiblat pada bahasa inggris? Saya kira di sinilah letak yang kurang arif
itu. Di mana bahasa nasional dan bahasa daerah akan semakin terdegradasi
keberadaannya, ketika bahasa Inggris terus dijadikan acuan pemakaiannya, lambat
laun bahasa Indonesia dan bahasa daerah akan semakin tidak menarik untuk
dipakai. Dan semua orang akan berbondong-bondong berbahasa Inggris—sehingga lebih
akrab di telinga kita ketimbang bahasa daerah dan bahasa nasional kita.
Meminjam
istilah Nyoman Kutharatna (2010), hal ini tidak terlepas dari apa yang disebut
dengan wacana glokalisasi. Terma glokalisasi menuntun setiap budaya (bahasa)
global untuk dilokalkan. Dalam konteks ini, tentu saja bahasa inggris sebagai
produk global akan dipaksakan menjadi produk lokal melalui intensitas
pemakaiannya.
Begitupun
pada wajah dunia pendidikan Indonesia saat ini. Entah kenapa, bahasa Inggris
selalu menjadi acuan bagi peradaban yang lebih baik. Memang benar, sayapun tak
memungkiri peran vital bahasa Inggris dalam masa kekinian. Bahasa Inggris
menjadi bahasa yang menjembatani perkembangan ilmu pengetahuan dengan dunia
luar. Namun akan sangat ironis, jika kita condong pada bahasa Inggris tapi kurang
pengetahuan tentang bahasa daerah dan nasional kita.
Gejala ini
banyak menuntut semua orang untuk bisa berbahasa Inggris dengan acuannya nilai besar
TOEFL. Sebuah kebijakan pemerintah yang kurang tepat dalam konteks
keindonesiaan, karena semua tuntutan untuk bisa dan mengerti bahasa Inggris
diberlakukan, namun banyak orang yang masih lemah pengetahuan bahasa Indonesianya. Masih banyak kosakata bahasa lokal yang tak
diketahui. Hal inilah yang mengindikasikan bahwa pendidikan bahasa lokal bisa
dibilang gagal. Sikap latah bangsa kita yang selalu ingin meniru gaya luar yang
berbahasa inggris dalam keseharianya, tak dibarengi dengan pengetahuan
kebahasaan daerah dan nasional.
Dalam dunia
pendidikan sekarang ini, kehadiran bahasa lokal (baca: daerah) seolah masih
dipandang sebelah mata. Dalam kurikulum sekolah, bahasa daerah masih menjadi
hal yang asing di rumahnya sendiri. Ini dampak dari sepinya penggunaan bahasa
itu oleh para penuturnya—terutama kalangan muda-mudi. Mungkin karena dalam
dunia pendidikan dan pembelajaran bahasa daerah belum terlalu intens. Akibatnya
rasa kepemilikan (sense of belonging) siswa terhadap bahasa ibunya menjadi
semakin berjarak. Sehingga bahasa daerah
menjadi tidak enak digunakan oleh lidah penuturnya. Lambat laun jika hal
ini terus terjadi, maka akan mengakibatkan bahasa daerah semakin terkikis
ekistensinya—bahkan di ambang kepunahan.
Khususnya di
sekolah RSBI, yang bahasa pengantarnya berbahasa Inggris, intensitas penggunaan
bahasa lokal khususnya bahasa daerah akan semakin terkikis. Pola komunikasi
yang terjalin antara guru dan murid, terus menerus dengan bahasa Inggris,
sehingga kedekatan yang terjalin secara kultural kedaerahan itu tak nampak,
yang ada hanya sebuah jarak. Dampak psikologis yang terjadi ialah ketika si
murid yang secara kebahasaan kurang mampu berbahasa Inggris akan cenderung
lebih pasif dan tertutup. Begitupun ketika dalam kegiatan belajar mengajar.
Aktivitas yang disokong dengan bahasa Inggris akan menimbulkan berbagai
kemungkinan penafsiran. Karena saya yakin kemampuan berbahasa Inggris setiap
murid tidak sama, maka kemungkinan untuk salah tafsir tentang apa yang
dikatakan guru itu akan ada. Maka jika terjadi salah pemahaman, bukan kemajuan
ilmu yang didapat, tapi hanya akan menjadi statis dan jalan di tempat karena
kendala bahasa yang cenderung dipaksakan itu.
Seperti yang
dikatakan oleh Djoko Subinarto, bahwasannya standarisasi sekolah internasional
itu bukan ditentukan oleh bahasa pengantarnya, namun dengan kurikulum yang
dipakai sebuah sekolah. Saya kira pemaksaan dengan bahasa Inggris sebagai
pengantar seolah membentuk sebuah ego citraan belaka. Karena dengan banyaknya
para pengguna bahasa Inggris di sekolah bukan indikator penting kualitas kajian
keilmuannya, namun sejauhmana keilmuan yang dipelajari, bisa dipahami dengan
optimal dan tentunya diaplikasikan untuk kemajuan bangsa.
Menjadi hal
yang penting untuk kita mempelajari bahasa Inggris. Namun harusnya hal itu
dibarengi dengan kesadaran akan nilai lokalitas yang sudah tertanam dalam diri
kita. Akan menjad bijak, jika kita mampu berbahasa Inggris dalam rangka menjembatani
perkembangan ilmu pengetahuan dunia,lalu menerapkannya ke dalam kultur
lokalitas kita tanpa harus tercerabut dari identitas kebangsaan kita. (Dimuat di HU Galamedia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar